tugas kuliah


Pengertian nilai, moral, dan norma
1.      Nilai dan nilai dasar
Dalam kamus Purwodaminto, nilai diartikan sebagai:
a.       Harga dalam arti takaran,misal: nilai intan.
b.      Harga sesuatu, misal: uang
c.       Angka kepandaian
d.      Kadar, mutu
e.       Sifat-sifat atau hal-hal yang berguna bagi manusia, misal nilai agama.

Menurut Suyitno, nilai merupakan sesuatu yang kita alami sebagai ajakan dari panggilan untuk dihadapi. Nilai mau dilaksanakan dan mendorong kita untuk bertindak. Nilai mengarahkan perhatian serta minat kita, menarik kita keluar dari kita sendiri ke arah apa yang bernilai. Nilai berseru kepada tingkah laku dan membangkitkan keaktifan kita (Suyitno, 1984: 11-13)

Menurut Moedjanto, 1989:77, nilai tampak sebagai nilai bagi segala umat manusia. Nilai tampil sebagai sesuatu yang patut dikerjakan oleh semua orang, oleh karena itu nilai dapat dikomunikasikan kepada orang lain. Beberapa jenis nilai adalah: nilai psikologis, nilai estetis, nilai intelektual, nilai etis, nilai kerohanian, dan nilai agama.

Pendapat lain mengatakan bahwa nilai adanya ditentukan oleh subyek dan obyek yang dinilai. Sebelum ada subyek yang menilai, maka benda atau barang itu tidak bernilai. Inilah aliran yang menggabungkan antara subyektivisme dan obyektivisme.
Bagi aliran Subyektivisme, adanya nilai tergantung pada subyek yang menilai. Sebaliknya aliran Obyektivisme, adanya nilai tidak tergantung pada subyek yang menilai tetapi terrletak pada obyek itu sendiri.
Tingkatan dalam nilai adalah nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
a.       Nilai dasar
Nilai dasar bersifat fundamental, artinya, bagi bangsa indonesia karena nilai dasar Pancasila itu menjadi dasar, pandangan hidup dan ideologi bangsa, maka keberadaannya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan harus diyakini kebenarannya.
b.      Nilai instrumental
Nilai instrumental berupa pasal-pasal UUD 1945, perundasng-undangan, ketentuan, ketetapan dan peraturan lainnya yang berfungsi sebagai pedoman, kaidah, petunjuk kepada masyarakat untuk menaatinya.
c.       Nilai praktis
Nilai praktis berkaitan langsung dengan kehidupan nyata yaitu suatu kehidupan yang penuh diwarnai oleh pertimbangan yang sifatnya cenderung pada hal-hal yang bermanfaat.

2.      Moral
Secara etimologi, moral berasal dari kata “mos” yang berarti cara, adat istiadat atau kebiasaan, sedangkan jamaknya adalah “mores”. Kata moral dalam bahasa Yunani artinya etika, dalam bahasa Arab, moral berarti budi pekerti atau akhlak. Sedangkan dalam konsep Indonesia, moral berarti kesusilaan.
Menurut Driyarkara, moral atau kesusilaan adalah nilai yang sebenarnya bagi manusia. Dengan moral atau kesusilaan adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat.

3.      Norma
Secara normatif, norma mengandung arti aturan, kaidah, petunjuk, pedoman yang harus dipatuhi oleh manusia agar perilakunya tidak menyimpang dan tidak merugikan pihak lain, sedangkan bagi pelanggarnya akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama. Beberapa macam norma dalam kehidupan masyarakat diantaranya :
a.       Norma adat sopan santun
b.      Norma hukum
c.       Norma moral atau norma sosial
d.      Norma agama